MANADO,Sulutnews.com – Rencana pemerintah akan memggelar Pilkada lewat DPRD Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut ,Louis Carl Schramm, SH.MH memberi pandangan jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan memiliki banyak manfaat yang positif. Menurutnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menghemat anggaran negara sekaligus meminimalisir konflik dikalangan masyarakat.
“APBD untuk penyelenggaraan pilkada langsung terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024 lalu, anggaran pilkada tercatat hampir Rp 83 Miliar dari sisi anggaran akan lebih hemat bilamana kepala dipilih oleh DPRD yang merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu dan memiliki tanggung jawab politik kepada konstituennya,” tegas Louis, Selasa,( 6/1/2026)
Juga Wakil Ketua Komisi IV Dewan Sulut ini mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga akan menekan polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul selama tahapan pesta Demokrasi tersebut langsung. ”Fakta yang terjadi dilapangan perpecahan masyarakat, kelompok, atau pandangan menjadi dua kutub yang sangat berlawanan dan ekstrem, seringkali disertai peningkatan konflik dan ketidak mampuan untuk berkompromi, yang dapat terjadi di ranah sosial, politik, dalam konteks sosial-politik, polarisasi memicu dikotomi “kami vs. mereka”, dan memunculkan konflik dan persoalan ditengah masyarakat,” imbuhnya.
Pelaksanaan Pilkada tidak langsung merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.“Pilkada tidak langsung juga mampu mendorong lahirnya kepala daerah yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi pembangunan yang jelas, karena melalui proses seleksi dan pertimbangan yang lebih matang oleh wakil rakyat,” kata dia sambil mengingatkan, agar usulan pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus dibahas secara matang agar tidak meninggalkan celah.(josh tinungki)





