Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Banten · 26 Jun 2024 18:40 WITA ·

Perpanjangan Masa Jabatan Sebanyak 332 Kepala Desa se-kabupaten Lebak Mendatangi Aula Multatuli Setda Lebak


Perpanjangan Masa Jabatan Sebanyak 332 Kepala Desa se-kabupaten Lebak Mendatangi Aula Multatuli Setda Lebak Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Dari sebanyak kepala desa yang hadir tersebut untuk melakukan pengukuhan dan pengambilan surat keputusan Bupati tentang masa jabatan kepala desa.

“Ucapan Selamat atas Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala desa se – Kabupaten Lebak berdasarkan Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” Kata Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, dalam sambutannya dihadapan kepala desa.

Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Lebak sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, khususnya berkaitan dengan perubahan masa jabatan kepala desa, untuk itu maka perlu dilakukan perubahan Keputusan Bupati Lebak tentang jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Kepala desa mempunyai tugas yang berat bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD tapi harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan sejahtera, sehingga kepala desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk Visi dan Misi mendukung program Pemerintah Kabupaten Lebak. Sinergitas dan Komitmen sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Lebak.(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

Baca Lainnya

Merson Simbolon Menerima Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Acara Puncak HPN 2026 Meriah Ditandai Pemberian Penghargaan, Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Pers Harus Berintegritas

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Gubernur Banten Andra Sony : HPN 2026 Memberikan Manfaat Positif Bagi Daerah Banten

9 Februari 2026 - 11:28 WITA

Membanggakan, Sekretaris PWI Sulut Terima Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

9 Februari 2026 - 07:44 WITA

Pers Sangat Penting Menyampaikan Informasi Benar Kepada Publik Ditengah Disrupsi Informasi Era AI

8 Februari 2026 - 22:26 WITA

Hari Ini Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

6 Februari 2026 - 18:54 WITA

Trending di Banten