Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Aceh · 15 Jan 2026 11:51 WITA ·

Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers


Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers Perbesar

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur – Ancaman yang keluar dari mulut Jodian Suki, Kepala Bidang Sarana Prasarana di Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao, bahwa ia akan “gebuking wartawan di Facebook” telah terbukti dan menjadi sorotan publik luas. Kasus ini muncul saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Pada saat konfirmasi, Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai jelas arogan dan mengucapkan dengan suara lantang: “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata ancaman tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang tengah menjalankan tugas profesional, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers.

Wartawan memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi akurat dan transparan kepada masyarakat. Upaya untuk mengkonfirmasi program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi bertujuan memastikan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat benar-benar tersalurkan dengan tepat dan adil. Ancaman semacam yang dilakukan Jodian Suki berpotensi menghambat aliran informasi dan merusak prinsip kebebasan pers yang menjadi pijakan demokrasi.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang sesuai dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap profesi jurnalistik adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia pers di Indonesia.

Wartawan terkait telah mengajukan permintaan kepada Dewan Pers Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indonesia agar bersikap tegas dalam menyikapi pernyataan arogan dan ancaman dari Jodian Suki.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,115 kali

Baca Lainnya

509 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik di Bitung

5 Februari 2026 - 01:35 WITA

Tiket KA Lebaran 2026 Laris Manis, KAI Daop 2 Bandung Bagikan Tips Berburu Tiket Hari H

4 Februari 2026 - 21:34 WITA

Kabar Gembira Bagi Guru di Bolmong, TPG dan THR Segera Dicairkan

4 Februari 2026 - 20:01 WITA

Bitcoin Koreksi Tajam Ke Angka $76.000, Bittime Ingatkan Pentingnya Kunci Literasi bagi Investor

4 Februari 2026 - 19:09 WITA

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

4 Februari 2026 - 19:06 WITA

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

4 Februari 2026 - 18:41 WITA

Trending di Bisnis
error: Content is protected !!