Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 27 Mei 2025 09:15 WITA ·

Perlu Dievaluasi! Ketua BPD Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Dinilai Tidak Netral Dalam Melakukan Pengawasan


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com  Bengkulu Selatan – keberadaan dewan permusyawaratan desa (BPD) dalam pemerintahan desa sangat di butuhkan dalam segi pengawasan, oleh sebab itu kridebilitas BPD sangat penting untuk memastikan kinerja pemerintah desa dalam merealisasikan dana desa.

Masyarakat mengharapkan netralisasi BPD dalam mengawasi kinerja pemerintah desa, hal itu di butuhkan agar segala kebijakan dan realisasi dana desa dapat dengan jelas berpihak terhadap masyarakat.

Namun apa yang terjadi dengan BPD desa air tenam sangat memukul hati beberapa masyarakat desa air tenam kecamatan ulu Manna, hal itu di akibatkan BPD desa air tenam dinilai ikut saja dengan apa yang di lakukan pemerintah desa.

Salah satu bukti nyata kekeliruan pemerintah desa yang berdampak pada kerugian keuangan desa terjadi pada tahun yang lalu, pemerintah desa air tenam sembelih sapi bantuan BUMDes di ketahui oleh Ketua BPD setempat.

Penyembelihan tersebut terjadi pada tahun yang lalu bertepatan pada HUT Republik Indonesia, di ketahui setelah pemerintah desa air tenam di periksa akhirnya pemerintah desa air tenam di perintahkan untuk mengganti sapi bantuan BUMDes yang telah di sembelih.

Nazarman selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menilai kemungkinan besar pemerintah desa air tenam kecamatan ulu Manna merasa ganti sapi bantuan yang telah di sembelih terlalu ringan sebagai sanksi kesalahan yang di lakukan yang menimbulkan kerugian keuangan BUMDES.

“Kemungkinan besar sanksi yang di terima pemerintah desa air tenam atas kesalahan besar tahun kemaren terlalu gampang, patut diduga keringanan sanksi sekedar mengganti kembali sapi BUMDES sangatlah gampang, ada dugaan terjadinya kembali kerugian keuangan desa pada tahun anggaran 2025, dengan modus yang berbeda hingga SPJ fiktif terlebih hal tersebut di lakukan oleh kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna  Miki Aleksander” tutup Nazarman.

Sementara itu inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menyatakan “Kalo ada pembayaran namun tidak ada barang atau fisiknya berarti fiktif kalo fiktif itu merupakan perbuatan melawan hukum oleh sebab itu saran saya jangan dilakukan” cetusnya. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Trending di Bengkulu Selatan