Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 9 Jun 2025 00:56 WITA ·

Pergub Terkait Captikus Segera Terbit. Ini Tanggapan Anggota DPRD Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

.MANADO,Sulutnews.com – Keberadaan minuman tradisional beralkohol captikus yang telah menjadi sumber pendapatan petani aren di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan membentuk tim khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (RanPergub) yang akan mengatur soal minuman tradisional captikus. Terkait hal itu, Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra, Billy Lombok SH MAP, mengatakan ini adalah sebuah kebijakan yang perlu mendapatkan dukungan dari stakeholder termasuk DPRD. Menurutnya kebijakan yang diambil oleh gubernur terhadap produk minuman tradisional cap tikus adalah sebuah terobosan yang nantinya bermanfaat bagi pengembangan captikus.

“Kebijakan Pak Gubernur ini perlu mendapatkan dukungan, setelah sekian lama menunggu inisiatif menerbitkan Pergub terkait captikus adalah solusi dari kendala yang dihadapi petani captikus selama ini,” ungkap Billy.

Politisi Partai Demokrat asal daerah pemilihan Minsel -Mitra ini mengharapkan agar tim yang dibentuk untuk Rancangan peraturan Gubernur tersebut dapat melibatkan seluruh stakeholder yang benar-benar memahami betul keberadaan minuman tradisional captikus. “Diskusi dengan mengundang keterwakilan Petani secara khusus juga pihak pemodal untuk investasi, saya sangat percaya dengan kompetensi biro hukum dan team, Pergub yang akan dihasilkan benar-benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Billy

Menurutnya, tim nantinya perlu secara akurat menangkap maksud dari political will pak gubernur ini.“Tidak ada jalan pintas yakni selain studi akademik tapi juga studi empiris, ada mindset bahwa captikus akan membawa gejala kriminalitas, pergub ini bisa jadi solusi, bila terdaftar akan lebih mudah penindakan dan pengaturannya, dan terlebih cap tikus bukan hanya dipasok untuk kebutuhan dalam daerah sehingga akibatnya jadi negatif, daerah kecil dengan kuota besar, tapi baiknya memenuhi pasar global yang selama ini diisi oleh pemain asing yang perputaran ekonominya tidak dirasakan disulut, kita ingin petani sejahtera dengan keteraturan,” tutup Billy,sambil berharap Pergub yang mengatur minuman beralkohol Captikus ini segera terealisasi.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Trending di Manado