MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus DPRD Sulut pembahas Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji, Senin (19/8/2024) mulai menggelar pembahasan. Ketua Pansus Amir Liputo saat memimpin rapat pembahasan menjelaskan, Ranperda Prakarsa DPRD terkait Pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji ditargetkan 30 Agustus 2024 selesai dibahas.
“Ide awal memformalkan ranperda ibadah haji disampaikan ke Pimpinan DPRD kemudian diolah di Bapemperda, dan kini dibahas ditingkat Pansus, berkat dukungan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga Ranperda ini bisa dilaksanakan,” ungkap Liputo.
Juga dikatakan politisi PKS yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Sulut ini, semangat dukungan atas Ranperda ibadah haji yang nanti terealisasi di erah pemerintah OD-SK ini sangat jelas terlihat dimana kehadiran Karo Hukum, Inspektorat, Kemenkumham, Kanwil Agama, Bagian Keuangan adalah bukti jika Perda ini mendapat sambutan.”Perda ini mencerminkan bahwa Sulut sebagai daerah yang pruralis dan kerukunanya terjaga hari ini terbukti lewat dukungan dari semua pihak,” kata Liputo sambil mengatakan dukungan Anggota DPR Sulut yang mayoritas beragama Nasrani juga sangat terlihat saat pembahasan banyak memberikan masukan untuk penyempurnaan Ranperda yakni Ketua Komisi III Berty Kapojos, Anggota Komisi II Farry Liwe dan Anggota Komisi I Meyke Lavarence.
Dalam kaitan menjaga kerukunan saat Bapemperda sementara merancang Ranperda Wisata religi ke tanah suci Yerusalem. jika ini terjadi maka umat islam akan menjalankan kewajibannya ke tanah suci Meka, dan bagi umat kristiani juga dapat diberikan bantuan untuk berwisata religi ke Yerusalem.(josh tinungki)







