Mitra, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ir. Ronald Sorongan, M.Si., mengikuti sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun 2024.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE., dan berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel Manado.Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
“Kualitas pelayanan publik sangat penting. Optimalisasi peran aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat adalah hal yang wajib dilakukan,” ujar Olly.

Pj Bupati Ronald Sorongan menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara selalu terbuka terhadap segala bentuk aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui lembaga Ombudsman terkait pelayanan publik.
“Ombudsman adalah mitra terbaik pemerintah daerah dalam meningkatkan kecepatan respon terhadap aduan, transparansi dalam pelayanan publik, serta meminimalkan biaya,” kata Sorongan.
Sorongan juga menambahkan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi dan perbaikan metode pelayanan yang baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mitra, Drs. Piether Owu, ME., dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Merdy Tania. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan sekaligus Pengampu Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut, Ir. Jemly Hutabarat, SH, MH., Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Bayu Kaper, serta Meylani Fransiska Limpar dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut.






