Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 27 Jun 2023 10:46 WITA ·

Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tomohon, bertempat di Wise Hotel Tomohon, selasa 27 juni 2023.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Sekot menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengaktualisasikan penyelenggaraan dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Pemerintah Kota Tomohon sangat mengharapkan kepada para pelaku usaha agar dapat melaksanakan aturan tentang hak dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

Pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hal ini tentu akan menggambarkan realisasi investasi yang ada di Kota Tomohon.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Anneke G Maindoka S Sos Msi, memaparkan maksud kegiatan ini memberikan pemahaman pengertian dan petunjuk bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal, supaya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan standarisasi dan atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan perkembangan realisasi penanaman modal dan atau kewajiban kemitraan”, kata Anneke.

Peserta kegiatan terdiri dari pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran & cafe yang berinvestasi di Kota Tomohon baik PMDN maupun UMKM dan Narasumber dalam kegiatan ini, Sekretaris PHRI Apindo Sulut Hentje Karamoy.

Dilakukan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh melaporkan LKPM di semester II tahun 2022 sekaligus penyamatan tanda peserta kepada perwakilan peserta.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 3,007 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Upacara Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari Ke-80

14 Februari 2026 - 22:57 WITA

Pemkot Tomohon Gelar Jumat Bersih Serentak Tindaklanjuti Arahan Presiden Tentang Gerakan ASRI

13 Februari 2026 - 11:27 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Dari BPK Perwakilan Sulut

12 Februari 2026 - 23:58 WITA

Walikota Caroll Senduk Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2025

11 Februari 2026 - 23:37 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Terima Rombongan Kunjungan Kerja Kabupaten Pohuwato

11 Februari 2026 - 19:36 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri RUPS BSG Tahun Buku 2025 dan Luar Biasa Tahun 2026

10 Februari 2026 - 23:34 WITA

Trending di Manado