Tomohon, Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan rapat koordinasi Forum Satu Data Indonesia (SDI) di Ruang Rapat Bapelitbangda Kota Tomohon, Rabu (04/10).
SDI merupakan inisiatif Pemerintah untuk mendorong pengambilan keputusan berdasarkan data. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah dengan pemenuhan data pemerintah yang akurat, terbuka dan dibagi pakaikan.
Hal ini juga sesuai dengan amanat, Peraturan Presiden Republik Indonesia No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Forum SDI tingkat daerah berkomunikasi dan Berkoordinasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat Daerah.
Kepala Dinas Plt.Bapelitbangda Kota Tomohon Inggrit YF Palit S.Pt M.M, Selaku Ketua Sekretariat Data dalam hal ini menyampaikan bahwa data atau informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksana perencanaan pembangun Daerah, karena saat ini data-data pembangunan dipandang belum lengkap.

Sehingga diperlukan suatu upaya untuk melengkapi dan senantiasa untuk memperbaharuinya dengan pengumpulan data secara bertahap dengan mekanisme merubah dari pola secara manual ke pola elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Royke Roeroe SP. MAP Selaku Walidata menyampaikan tujuan kegiatan tersebut guna menyamakan persepsi dalam mengevaluasi masalah yang muncul selama ini dalam proses pengumpulan data prioritas sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan kegiatan yang akan datang.
“Maksud kegiatan kita ini yaitu untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data-data prioritas yang akan dikumpulkan dalam penyelenggaraan data statistik sektoral”. Ujarnya
Kegiatan Rapat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota ini menjadi benteng untuk pemuktahiran data untuk menyusun perencanaan di daerah.
“Mudah-mudahan sistem data yang ada diantara seluruh SKPD dikota Tomohon terkoneksi dengan baik dan bisa di akses oleh Seluruh Kepala Daerah”. Tutupnya.
Sementara itu, Pembina Data Kepala BPS Kota Tomohon Ir Jefry J Runtulalo MM menyatakan Satu data Indonesia yang diinginkan bahwa data Harus memenuhi standar data, memiliki metadata, menggunakan kode referensi atau data induk serta memenuhi kaidah interopebilitas data.
“Kami dari BPS sebagai pembina data akan melakukan Forum Data Kota Tomohon, Portal Satu Data serta Desa Cantik Statistik yaitu Kelurahan Pinaras yang akan kita Bina”.Ujarnya
Diakhir beliau berharap agar seluruh pihak terkait mendata dengan akurat dan sebenar-benarnya sesuai dengan yang ada dilapangan. Kemuktahiran data menentukan Perencanaan Daerah yang baik.(*/Merson)





