Tomohon,Sulutnews.com – Badan Perencanaan,Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menggelar Rapat Perumusan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon 2025-2045,Senin, 29 April 2024.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten 1 dan Asisten 2 Setdakot Tomohon, serta kepala Bapelitbangda Kota Tomohon beserta tim penyusun dan perangkat daerah terkait.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon, menyoroti visi ambisius untuk mewujudkan Tomohon sebagai kota wisata dunia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Saat menyampaikan kerangka pikir RPJPD, Sekot Edwin Roring mengungkapkan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola Kota Tomohon. Menurutnya, RPJPD harus selaras dengan strategi pembangunan nasional, khususnya dalam konteks kemajuan Kota Tomohon.

Visi pembangunan Kota Tomohon, yang tertuang dalam Rancangan RPJPD 2025-2045, adalah menciptakan “Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. Untuk mencapai visi tersebut, ditegaskan bahwa beberapa misi akan diimplementasikan:
- Transformasi Sosial : Masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, berdaya saing, dan adaptif.
- Transformasi Ekonomi : Ekonomi hijau, inklusif, teknologi, dan inovasi untuk mendukung status Tomohon sebagai kota wisata.
- Transformasi Tata Kelola : Tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
- Supremasi Hukum dan Kepemimpinan Modern : Penguatan supremasi hukum dan stabilitas daerah.
- Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi : Mempertahankan kearifan lokal dan ekologi yang berkelanjutan.
- Pembangunan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan : Distribusi pembangunan yang adil di seluruh wilayah Kota Tomohon.
- Sarana dan Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan : Fasilitas publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
- Kesinambungan Pembangunan : Menjunjung tinggi pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota wisata.
Sekot Edwin Roring menekankan bahwa pembangunan RPJPD ini merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004, yang menetapkan perencanaan pembangunan nasional selama 20 tahun ke depan.
“Menyusul akhirnya periode pembangunan jangka panjang sebelumnya (2005-2025), pemerintah daerah Kota Tomohon fokus pada penyusunan perencanaan jangka panjang 2025-2045.” Ujar Roring.

Dalam waktu yang sama, Pemerintah Kota Tomohon sedang fokus pada penyusunan dokumen RPJMD teknokratik dan RKPD tahun 2025, sebagai bagian dari rangkaian perencanaan strategis untuk masa depan kota ini.
Dengan fokus pada visi yang ambisius, Kota Tomohon bertekad untuk menjelma menjadi destinasi wisata dunia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Proses perumusan RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 menjadi tonggak penting dalam mewujudkan impian tersebut.(*/Merson)





