Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 31 Mar 2026 23:03 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut


Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK-RI Perwakilan Sulut Perbesar

Kotamobagu, Sulutnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rafhan Mokoginta, menegaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rafhan.

Dikatakannya, setelah dokumen diterima, Badan Pemeriksa Keuangan akan segera melaksanakan audit terperinci terhadap laporan keuangan tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan depan, dengan fokus pada validitas, kepatuhan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Hasil dari proses audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang memuat opini BPK atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

“Setelah audit rinci selesai, BPK akan menyampaikan opini atas LKPD dalam bentuk LHP. Kami berharap hasilnya kembali memberikan gambaran positif terhadap tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Kotamobagu optimistis dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota dan Wawali Hadiri Musrenbang Kotamobagu 2027

30 Maret 2026 - 22:12 WITA

Kapolres Kotamobagu : Kedisiplinan, Fondasi Utama dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

30 Maret 2026 - 18:44 WITA

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah

30 Maret 2026 - 13:52 WITA

Tahun Ini, Pemkot Bakal Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Kotamobagu

27 Maret 2026 - 16:17 WITA

Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Motoboi Kecil

26 Maret 2026 - 17:43 WITA

Tiga Proyek Jalan Ditandatangani, Dinas PUPR Genjot Infrastruktur 2026

26 Maret 2026 - 17:28 WITA

Trending di Kotamobagu