KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menata masa depan pembangunan kota lima tahun ke depan. Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Pemkot menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di Aula Kantor Bapelitbangda, Selasa (15/07/2025).
Forum ini bukan agenda biasa. Di sinilah masa depan Kotamobagu dirumuskan — dari strategi pembangunan, prioritas program, hingga target-target besar yang akan menggerakkan roda pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat lima tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka langsung kegiatan ini dan menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta, mulai dari kepala OPD, camat, hingga stakeholder pembangunan lainnya.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen. Ini adalah kompas pembangunan. Kalau kita salah arah, dampaknya akan dirasakan masyarakat. Karena itu, proses penyusunannya harus matang, transparan, dan melibatkan semua pihak,” tegas Sofyan dalam sambutannya.
Ia menambahkan, forum ini akan dilanjutkan dengan sesi desk — ruang diskusi intensif antara OPD dan tim Bapelitbangda — untuk mengelaborasi program-program prioritas dan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
“Kita harus bicara data, bicara kebutuhan masyarakat, dan menyelaraskan semua itu dengan visi-misi kepala daerah. Jangan ada yang jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Lebih jauh, Sofyan mendorong forum ini menjadi ajang kolaborasi, bukan sekadar rutinitas formalitas tahunan. Menurutnya, jika perencanaan sejak awal sudah dilakukan dengan serius, maka pelaksanaan ke depan pun akan lebih terarah dan berdampak.
“Mari kita jujur menyampaikan tantangan yang dihadapi. Kita butuh kerja sama, bukan basa-basi. Karena hasil dari forum ini akan menentukan wajah Kota Kotamobagu sampai tahun 2029,” kata Sofyan menutup sambutannya.
Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari seluruh OPD yang hadir. Banyak dari mereka menyampaikan masukan dan usulan strategis, mencerminkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Tak berlebihan jika kebijakan seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Jarang ada pemerintah daerah yang menyusun RPJMD dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data seperti yang dilakukan Pemkot Kotamobagu.***





