Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 19 Sep 2025 23:41 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Komitmen Bangun Daerah dan Lestarikan Adat


Pemkot Kotamobagu Komitmen Bangun Daerah dan Lestarikan Adat Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan komitmen dalam pembangunan daerah sekaligus pelestarian adat melalui dua agenda strategis yang disepakati bersama DPRD dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis 18 September 2025.

Agenda penting tersebut yakni persetujuan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif.

“Kesepakatan ini adalah bukti tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan masyarakat, serta bentuk kemitraan dalam menyukseskan program pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah menerima berbagai usulan dari DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut.

“Masukan dari legislatif sangat penting bagi kami untuk menyusun program-program prioritas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Adat disebut Wali Kota sebagai langkah penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Kotamobagu.

“Nilai-nilai adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya payung hukum ini, maka pelestarian adat akan semakin kuat,” jelasnya.***

Artikel ini telah dibaca 1,231 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendaftaran calon Ketua PWI Sulut dan calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) Ditutup

20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik,Pastikan Layanan Optimal dan Humanis untuk Pemudik

18 Maret 2026 - 05:19 WITA

Bayar Pakai QRIS untuk Parkir Di Obyek Wisata Pantai Batupinagut ! Cukup Scan, Langsung Jalan!

17 Maret 2026 - 21:54 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Trending di Kotamobagu