Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Banten · 16 Mei 2025 22:57 WITA ·

Pemkab Lebak Luncurkan Pelayanan Pajak Online, Mudahkan Warga


Pemkab Lebak Luncurkan Pelayanan Pajak Online, Mudahkan Warga Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik secara digital. Salah satu contohnya adalah sistem pelayanan pajak daerah yang kini dapat diakses secara online melalui portal.bapenda.lebakkab.go.id

Dengan adanya layanan ini, warga Lebak dapat lebih mudah mengurus dokumen pajak tanpa harus datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak. Berikut beberapa fitur yang tersedia di portal tersebut:

– Cetak PBB Lebak Online atau Cetak SPPT PBB secara Online (Cepleo), memudahkan warga untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB secara online.
– Informasi Data Realisasi PBB-P2 (MasDarsip), memberikan informasi tentang data realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lebak.
– Sistem Pemuktahiran Data Mandiri Ringkas dan Tepat PBB-P2 (SMARTPon), memudahkan warga untuk melakukan pemutakhiran data PBB secara mandiri dan akurat.
– Sistem Informasi Manajemen Pajak lainnya (Simpal), membantu dalam pengelolaan data pajak dan meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi pajak.
– Sistem Informasi BPHTB online (E-BPHTB), memudahkan warga untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.

Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengatakan bahwa dengan adanya layanan online ini, warga Lebak dapat lebih mudah mengurus pajak dan melakukan pembayaran.

“Agar warga Lebak segera memanfaatkan teknologi pelayanan publik ini,” kata Dodi Irawan saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya, Jum’at 16 Mei 2025.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Lebak dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus pajak, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Selain itu, layanan online ini juga dapat membantu mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses administrasi pajak,”katanya

Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara digital, sehingga warga Lebak dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengakses berbagai layanan publik.(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,033 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merson Simbolon Menerima Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Acara Puncak HPN 2026 Meriah Ditandai Pemberian Penghargaan, Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Pers Harus Berintegritas

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Gubernur Banten Andra Sony : HPN 2026 Memberikan Manfaat Positif Bagi Daerah Banten

9 Februari 2026 - 11:28 WITA

Membanggakan, Sekretaris PWI Sulut Terima Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

9 Februari 2026 - 07:44 WITA

Pers Sangat Penting Menyampaikan Informasi Benar Kepada Publik Ditengah Disrupsi Informasi Era AI

8 Februari 2026 - 22:26 WITA

Hari Ini Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

6 Februari 2026 - 18:54 WITA

Trending di Banten