Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 18 Jul 2025 18:57 WITA ·

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025


Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025 Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Sukabandung kecamatan Pino raya kabupaten Bengkulu Selatan hari ini kembali realisasikan bantuan langsung tunai BLT-DD tahun anggaran 2025 bagi 17 kepala keluarga kelompok penerima manfaat.

Bantuan ini di realisasikan sesuai amanat regulasi dana desa dan di musyawarahkan dengan masyarakat setempat, maka penerima terpilih sebanyak 17 KK, sesuai kriteria penerima BLT-DD seperti apa yang telah di amankan oleh undang undang desa.

Penyaluran BLT-DD ini di laksanakan di Kantor Desa Sukabandung kecamatan Pino raya, yang mana acara realisasi BLT-DD tersebut di hadiri langsung dengan kepala desa sukabandung Riplan Junaidi serta seluruh perangkat desanya, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, bhabhinsa, bhabinkamtibmas, perwakilan kecamatan serta 17 orang kelompok penerima manfaat (KPM).

Dalam sambutannya sebelum pembagian BLT-DD di laksanakan kepala desa sukabandung kecamatan Pino raya Riplan Junaidi menyatakan agar ke 17 orang KPM yang menerima bantuan ini harus tetap bersyukur dan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya.

“Saya sangat mengharap agar 17 penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini demi kebutuhan keluarga, meskipun nominalnya tidak terlalu memadai kita sangat mengharapkan dana ini dapat membantu masyarakat sekalian khususnya ke 17 penerima dalam memenuhi kebutuhan keluarga” ujar Riplan Junaidi.

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Trending di Bengkulu Selatan