Sulutnews.com Bengkulu Selatan – setiap realisasi dana desa yang mana telah diatur dalam regulasi yang ada, terlebih dahulu di musyawarakan dengan warga desa melalui musyawarah desa agar realisasinya sesuai dengan apa yang menjadi prioritas bagi masyarakat desa.
Di ketahui pada tahun yang lalu pemerintah desa Kotabumi baru telah merealisasikan pembangunan gedung yang akan di jadikan sebagai lumbung pangan, namun seusai di bangun gedung tersebut beralih fungsi menjadi gedung paud, hal ini timbulkan kecurigaan bahwa pemerintah desa kotabumi baru melakukan pembohongan publik atas pembangunan gedung tersebut sementara diduga mereka besar kemungkinan sudah merencanakan bangunan tersebut akan di alih fungsikan.
Saat pembangunan gedung lumbung pangan tersebut pemerintah pusat sedang gencar gencarnya menyarankan peningkatan pangan di tengah masyarakat patut diduga pemerintah desa Kotabumi baru memang sengaja manipulasi kegunaan bangunan agar seolah olah bangunan tersebut dalam rangka mendukung pangan seperti apa yang di programkan pemerintah.
Di tahun yang sama ketua BPD desa kotabumi baru juga sempat menemui media ini menjelaskan bahwa pemerintah desa Kotabumi baru merealisasikan dana desa tanpa persetujuan BPD setempat, ketua BPD Kotabumi baru sudian menceritakan bahwa mereka (BPD) tidak menanda tangani APDes saat itu.
Tahun anggaran 2025 ini pemerintah desa kotabumi baru kembali merealisasikan dana desa yang dianggap membuat kontroversi di tengah masyarakat, pasalnya pemerintah desa Kotabumi baru realisasikan dana desa untuk pengadaan lampu jalan namun pemasangannya di lakukan di tengah pemakaman umum yang di ketahui lumayan jauh dari pemukiman warga.
Ketua BPD setempat Sudian saat dikonfirmasi menyatakan bahwa lampu jalan yang di pasang di tengah pemakaman umum yang lumayan jauh dari pemukiman warga dengan tujuan kalau ada yang dimakamkan pada malam hari.
Diki salah satu penggiat menyayangkan apa yang di nyatakan ketua BPD desa kotabumi baru, dirinya beranggapan ketua BPD asal bunyi “kalau memang kegunaan nya itu untuk menanggulangi pemakaman pada malam hari, apakah sebulan sekali ada yang meninggal dan apakah di saat ada warga yang meninggal selalu bertepatan di makamkan pada malam hari” ujarnya.
Diki juga berharap agar kiranya pihak terkait jangan tinggal diam kiranya lakukan audit di desa Kotabumi baru kecamatan Seginim, karena hal ini sudah sangat janggal pada beberapa realisasi yang di lakukan dalam beberapa tahun ini, kita juga akan melihat perkembangannya apabila nantinya seolah ada pembiaran kita akan melaporkan pemerintah desa ini secara resmi agar realisasi dana desanya di audit.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)





