Sulutnews.com Bengkulu Selatan – hari ini Pemerintah Desa Kembangsri kecamatan Pinoraya kabupaten Bengkulu Selatan adakan musyawarah rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan pada 27 Maret 2025, untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi desa Merah Putih akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di Desa Kembangsri, koperasi ini akan terlibat dalam pengelolaan bahan pokok murah, operasional apotek desa, klinik kesehatan, layanan simpan pinjam, dan distribusi pangan.
Pembentukan Koperasi desa Merah Putih di Desa Kembangsri mengikuti panduan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1/2025, yang menetapkan tahapan pembentukan dari Maret hingga Juni 2025.
Kepala Desa Kembangsri Halimin menyampaikan optimisnya terhadap program ini. “Koperasi desa Merah Putih di harapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Desa kembangsri,” ujar Halimin.
Halimin juga menambahkan bahwa, Pembentukan koperasi ini juga mempertimbangkan integrasi dengan koperasi-koperasi desa yang sudah ada.
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pengembangan Koperasi desa Merah Putih, termasuk penyusunan model bisnis, inventarisasi koperasi desa, pendampingan, edukasi, pelatihan sumber daya manusia, monitoring, dan evaluasi.
Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini, koperasi desa Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan, tutup Kades.
Pembentukan Koperasi desa merah putih kembangsri kecamatan Pinoraya ini di hadiri Kepala desa dan perangkat, dinas perindagkop, bhabinkamtibmas bhabinsa, perwakilan camat pino raya, serta masyarakat desa kembang seri. Acara ini berjalan lancar hingga terbentuknya pengurus. (JN)





