- KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan dan desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi dilakukan secara transparan dan partisipatif.
“Proses pembentukan koperasi ini dimulai dari musyawarah warga yang kemudian menetapkan pengurus koperasi secara demokratis. Jadi tidak ada yang ditunjuk secara sepihak, semua berjalan sesuai aturan,” ujar Teddy, Selasa (08/07/2025).
Teddy menambahkan, keberadaan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, koperasi ini juga menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian desa.
“Tujuan akhirnya adalah agar koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di desa dan kelurahan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas PMD terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang telah terbentuk agar berjalan secara optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Kotamobagu Barat, Sofyan Abdul, menyambut baik pembentukan koperasi tersebut di wilayahnya. Ia menilai, kehadiran KMP dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
“Antusias masyarakat cukup tinggi. Mereka sangat mendukung pembentukan koperasi ini karena melihat adanya peluang untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Sofyan.***





