Manado,Sulutnews.com – Kata hutan erat kaitannya dengan daerah aliran sungai atau DAS. DAS menurut Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai adalah wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.
DAS berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan masih terpengaruh aktivitas daratan.
Sedangkan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan daerah aliran sungai.
Di Provinsi Sulawesi Utara tercatat ada 1.122 jumlah DAS terbagi menjadi 408 DAS dipulihkan dan 714 DAS dipertahankan daya dukungnya. Dan salah satu DAS yang menjadi prioritas pemerintah untuk ditingkatkan pengelolaan fungsi hutan adalah DAS Tondano.
Berdasarkan data resmi Daerah Aliran Sungai Tondano memiliki luas 53.835 Ha dengan mencakup 4 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Kota Manado, di Kota Tomohon, di Kabupaten Minahasa, dan di Kabupaten Minahasa Utara. Karena luasannya cukup besar maka saat ini dianggap memiliki nilai strategis karena terdapat Danau Tondano yang mana di sekitarnya tinggal masyarakat.
Dilihat juga dari fungsi sungai Tondano sebagai penghasil air jernih untuk saat ini telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warganya, contoh kehadiran PDAM dan PT Air beserta Perusahaan Air bersih yang dikelola pihak swasta.
Berkaitan dengan pentingnya fungsi sungai DAS sebagai penghasil air bersih kondisinya tentu perlu tetap dipertahankan. Merehabilitasi kawasan hutan terutama yang terbuka, yang diakibatkan oleh karhutlah, erosi, penebangan liar, serta gejala elnino bahkan perlu menjadi prioritas di tahun 2025 agar sungai di dalam hutan tetap stabil, disamping menjadikan hutan daerah aliran sungai menjadi hijau kembali.
Kepala Seksi RHL Balai Pengelolaan DAS Tondano Sigit Nur Cahyo, S.Si., MPWK mengatakan ada 408 DAS di Sulawesi Utara yang sebenarnya secara bertahap dilaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan, termasuk DAS Tondano.
Ada 250 hektar kegiatan rehabilitasi hutan di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2024 serta UPSA menyebar seluas 25 Ha untuk menjaga sungai. Pada tahun 2025 kegiatan rehabilitasi hutan DAS diharapkan lebih luas lagi.
“Kita memiliki hutan yang cukup luas pada DAS Prioritas Nasional di Sulawesi Utara. Tahun depan direncanakan akan dilakukan rehabilitasi kawasan hutan yang masuk dalam Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RU-RHL), dan kegiatan lain seperti pembangunan UPSA (Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam) dan pembagian bibit gratis dari persemaian permanen untuk
mendukung pemulihan lahan kritis di Sulawesi Utara,” ujar Sigit Nur Cahyo,S.Si, MPWK kepada wartawan di Manado, pekan lalu.
Program rehabilitasi hutan dan pembagian bibit gratis persemaian permanen diadakan setiap tahun melalui kegiatan RHL, tambah Sigit, hasilnya telah menghijaukan kembali hutan yang terbuka akibat bencana alam dan alih fungsi lahan masyarakat.
Program rehabilitasi hutan dan lahan diharapkan diteruskan pada tahun-tahun yang akan datang untuk mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto, ujar dia menutup pembicaraan. (*/Yayuk)