Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 25 Jan 2023 09:53 WITA ·

Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut Ditangkap Polisi


Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut Ditangkap Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah melakukan pencurian barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minut, yang terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut. Berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, terungkapnya kasus ini katanya berawal dari postingan pelaku yang akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

“Saat memantau facebook, salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas pada keesokan harinya, Sabtu (14/1/2023),” ujarnya, pada hari Rabu (25/1/2023) siang.

Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, disaat ruangan sedang sepi.

“Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, salah satu pegawai Setda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.

“Saat membuka aplikasi cctv di hp miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi,” lanjutnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

“Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di Pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Umat Katholik Di Kota Manado Mengikuti Perayaan Ekaristi Rabu Abu

18 Februari 2026 - 18:13 WITA

Irdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Bendera 17-an, Bacakan Amanat Kasad

18 Februari 2026 - 11:43 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

PHRG GMIM Paulus TWM: Seia Sekata, Erat Bersatu, Sehati Sepikir

17 Februari 2026 - 08:51 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim