Rejanglebong,Sulutnews.com – Dalam rangka pelaksanaan program integrasi dan program pembinaan terhadap Warga binaan Lapas, Tim TPP Lapas Klas II A curup melaksanakan sidang TPP yang bertempat di Aula Lapas yang membahas tentang usulan integrasi Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat serta usulan tamping pada Lapas Klas II A Curup, 7 Juli 2024.

Adapun WBP yang mengikuti sidang TPP berjumlah 10 orang, Dalam pelaksanaan sidang TPP, tim TPP memeriksa kelengkapan berkas usulan integrasi dan juga memberikan arahan dan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Lapas Klas II A Curup juga laksanakan Test urine terhadap WBP yang mengikuti sidang TPP untuk memastikan bahwa WBP tidak melakukan penyalahgunaan narkotika dan juga sebagai wujud pasti bahwa Lapas Klas II A Curup bersih dari Narkotika. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.(Dinaro)
#Kemenkumhamri
#Yasonalaoly
#Kanwilkemenkumham Bengkulu
#Santosa
#Lapas Kelas llA Curup
#Ronaldo Devinci Talesa





