Sitaro.Sulutnews.com | Upaya untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara di Pilkada Sitaro Tahun 2024 berjalan sesuai prosedur terus digenjot oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Salah satunya dengan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Pada Jumat, 25/10/2024. di Aula samping Kantor KPU Sitaro.

Pelaksana harian (Plh) KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas KPU No: 2279/PL02.6 SD/06/2024 yang mengatur pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui alur proses pemungutan suara sekaligus dapat memahaminya.
“Simulasi diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis yang mungkin muncul saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang serta memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur,” ucap Siramba.
Pelaksanaan simulasi ini, Kata Siramba, KPU mengambil sampel dari TPS yang ada di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat. Menurutnya, Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan gambaran mengenai alur pemungutan suara yang akan dilakukan pada pilkada 27 November mendatang.
“Dalam simulasi tersebut kita mengambil sampel TPS Kelurahan Ondong dan menggunakan data real di TPS tersebut supaya memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat proses pemungutan suara berlangsung nantinya,” tutup Dia.
Kegiatan Simulasi ini di hadiri oleh, tim Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Instansi Pemerintah, Forkopimda, Ormas kepemudaan, Bawaslu, PPK, PPS, Masyarakat pemilih dan tamu undangan lainnya.






