Bitung, Sulutnews.com – Sejumlah kendaraan bertonase besar yang kerap parkir depan SPBU mulai di tertibkan.
Penertiban dilakukan lantaran kondisi tersebut mulai mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Satlantas Polres Bitung bersama tim terpadu lintas instansi, terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP melakukan sosialisasi sekaligus penertiban di sejumlah titik, Senin (29/9/2025).
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., mengkonfirmasi kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada beberapa hal,
” parkir liar kendaraan bertonase besar, antrian solar di SPBU yang mengganggu kamseltibcar lantas, dan kegiatan usaha yang memakai badan jalan.”
Selain itu, ia menambahkan, tim gabungan juga melakukan himbauan persuasif kepada pemilik kendaraan supaya tidak parkir di badan jalan.
Aksi menggemboskan ban juga dilakukan bila kedapatan kendaraan ditinggal oleh pemilik ataupun pengendara.
Kegiatan yang berlangsung tiga jam sejak pukul 09:00wita ini berlangsung aman dan kondusif.
Melalui tindakan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik akan meningkat demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bitung bersama Dishub menegaskan komitmennya dalam rapat koordinasi membahas beberapa hal,
mulai dari Pengaktifan E-TLE, Parkir liar kendaraan tonase besar, antrian SPBU dan Penataan PKL yang berjualan di badan jalan.
Hal ini bertujuan untuk menghadirkan kenyamanan berkendara sekaligus menata Kota Bitung semakin tertib dan rapi.
(Tzr)





