Lebak,Sulutnews.com – Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak melakukan audiensi dengan BKPSDM Kabupaten Lebak pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Kantor BKPSDM Kabupaten Lebak. Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris dan Kepala Bidang PPI BKPSDM, Perwakilan Pegawai Non ASN Tenaga Teknis , Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Non Database (R4).
Tenggat waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu dari Perangkat Daerah ke BKPSDM sampai dengan tanggal 15 Agustus 2025, merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para Kepala Perangkat Derah agar tidak molor pengusulannya sampai ke Kementerian PANRB. Sementara hasil pantauan IPNA, sampai dengan tanggal 14 Agustus, masih terdapat sebagian pegawai non ASN di Perangkat Daerah yang belum tersulkan ke BKPSDM.
Selain itu, Ketua Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak Bahri Permana juga meminta BKPSDM melakukan Uji Publik Data Usulan PPPK Paruh Waktu sebelum diusulkan kepada Menteri PANRB.
Menurutnya ini sangat penting agar seluruh pegawai non ASN dapat mengecek kembali data-data mereka yang diusulkan, jika ada yang tertinggal atau kesalahan data mereka pun masih ada kesempatan memperbaiki sebelum diusulkan ke Menteri PANRB.
“Banyak permintaan dari para pegawai non ASN ke kami agar BKPSDM melakukan Uji Publik Data Usulan PPPK Paruh Waktu, karena sampai dengan saat ini mereka belum bisa mengecek apakah data mereka sudah masuk atau belum ke BKPSDM, mereka hawatir tidak terusulkan ke Kementerian PANRB meningat jumlah non ASN yang diusulkan mencapai ribuan pegawai,” Ujar Bahri Permana kepada wartawan, Jum’at (15/8/2025).
Selain itu, Bahri menegaskan uji publik data Usulan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud dari transparansi manajemen kepegawaian yang menjadi prinsip dari penerapan pemerintahan yang baik (good governance). Sehingga melalui uji publik data inilah hal-hal yang tidak diharapkan dapat terantisipasi, salah satunya antisipasi adanya oknum yang menyusupkan “Honorer Siluman”.
“banyak pegawai non ASN yang hawatir adanya Honorer Siluman yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu,oleh karena itu kami meminta BKPSDM melakukan uji publik data usulan, sehingga para pegawai non ASN bisa mengecek dan mengawal sebelum datanya disampaikan ke Menteri PANRB, mudah-mudahan di Lebak tidak ada Honorer Siluman,” pungkasnya.(Abdul)





