MANADO,Sulutnews.com – Jajaran Pengawas Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan pembekalan terkait pentingnya pengisian Laporan Hasil Pengawasan secara komperhensif, hal ini disampilaikan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Donny Rumagit pada setiap tahapan Pilkada 2024. pada Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit di Kantor Bawaslu Minahasa Selatan, Selasa (16/7/2024).
“Seluruh aktifitas pengawasan pada semua tahapan Pilkada perlu didokumentasikan dalam LHP,” ujarnya.
Rumagit juga mengungkapkan pentingnya anggota panwascam mengetahui lebih dalam regulasi pengawasan.“Hal penting lainnya adalah penguasaan pemahaman regulasi dari teman-teman Panwascam, kemudian mitigasi dan pemetaan potensi masalah Pilkada 2024,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Minahasa Selatan, Eva Keintjem dan Franny Sengke. Hadir pula Komisioner KPU Minahasa Selatan.(josh tinungki)







