Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 22 Jun 2024 18:28 WITA ·

Over Kapasitas, Lapas Curup pindahkan 15 WBP ke Lapas Bengkulu


Over Kapasitas, Lapas Curup pindahkan 15 WBP ke Lapas Bengkulu Perbesar

Rejanglebong,sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memindahkan 15 Orang WBP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan pengiriman dan Serah Terima 15 (Lima Belas) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Curup ke Lapas Kelas II A Bengkulu sesuai dengan Surat Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Nomor: W. 8-PK.05. 05-161 Tanggal 21 Juni 2024 Tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana ke Lapas Bengkulu. 22/06/04.

Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, pemindahan warga binaan dilakukan dalam upaya untuk mengurangi jumlah warga binaan yang semakin padat (over crowded) di Lapas Curup.

“Dengan dilakukannya pemindahan warga binaan, dapat mengurangi over crowded di Lapas Curup,” katanya.

Dia menjelaskan, over Kapasitas menjadi masalah umum bagi Lapas dan Rutan, dan hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan penggeledahan badan dan barang, kemudian pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

“Pemindahan warga binaan sebagai bentuk upaya Lapas dalam mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Curup. Pengiriman dan proses serah terima WBP ini dilaksanakan Oleh Petugas kami, serta diback up oleh 01 Orang Personil Polres Rejang Lebong dan 01 Orang Personil dari Kodim 0409 Curup,” ujarnya.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, jika pemindahan WBP tersebut juga merupakan salah satu poin utama back to basic dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.

Melalui upaya pengurangan jumlah penghuni Lapas, diharapkan dapat mengurangi resiko gangguan kamtib dan memenuhi standar evaluasi bangunan Lapas/Rutan terkait dengan jumlah ideal penghuni yang tidak terlalu padat.

“Semoga permasalahan over kapasitas ini dapat segera teratasi,” demikian Ronaldo.(Dinaro)

#kanwilkemenkumhamri
#Yasonalaoly
#Kanwilkemenkumham Bengkulu
#Santosa
#Lapas Kelas llA Curup
#Ronaldo Devinci Talesa

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan