Sulutnews.com Bengkulu Selatan – atas adanya dugaan pungli yang diduga di lakukan oleh oknum ASN dinas pertanian kabupaten Bengkulu Selatan serta oknum ASN BPP kecamatan bungamas, pada pembagian bantuan pemerintah, di klarifikasi oleh yang bersangkutan bahwa dana tersebut hanya untuk biaya fotocopy dan perlengkapan kelompok penerima.
Biaya tersebut diberikan oleh kelompok penerima di karenakan para kelompok banyak yang belum memahami pembekalan dan pemberkasan untuk menerima bantuan tersebut, sehingga kelompok meminta tolong agar pihak dinas dan BPP membantu perlengkapan tersebut.
Oknum ASN dinas pertanian serta BPP kecamatan bungamas hari ini memberikan hak klarifikasi nya dengan media ini agar isu yang berkembang tidak membuat kerugian bagi pihak pihak tertentu.
“Ya memang kelompok penerima bantuan ada menyampaikan uang dengan pihak kami, namun uang tersebut bukan untuk kami akan tetapi uang tersebut sekedar biaya fotocopy dan perlengkapan kelompok lainnya yang semestinya tugas para kelompok penerima namun mereka apa tidak memahami atau tidak sempat meminta bantuan kami agar kami yang melengkapi seluruh pemberkasan dan perlengkapan yang di butuhkan. Oleh sebab itu dengan kesempatan ini apa yang telah terbit dalam pemberitaan media resmi kami klarifikasi bahwa pungli terhadap kelompok tidak ada, akan tetapi kelompok meminta agar kamu melengkapi perlengkapan mereka yang seharusnya tugas dan kewajiban mereka” ungkap oknum ASN dinas pertanian serta BPP kecamatan bungamas.
Untuk di ketahui oknum ASN dinas pertanian dan oknum ASN BPP kecamatan bungamas di isukan lakukan pungli pada kelompok penerima bantuan pemerintah, namun setelah kedua oknum ini memberikan hak klarifikasinya secara resmi ternyata kedua oknum ASN tersebut tidak melakukan pungli, namun uang yang di berikan kelompok atas permintaan kelompok yang meminta tolong agar pemberkasan kelompoknya di lengkapi oleh pihak dinas meskipun seharusnya itu kewajiban kelompok.
Akan tetapi kemungkinan kelompok yang bersangkutan sibuk atau kurang memahami dalam pemberkasan maka mereka minta bantuan dengan pihak dinas, dan mereka memberikan uang untuk biaya fotocopy dan pemberkasan lainnya. Atas adanya hak klarifikasi resmi yang di berikan oleh pihak dinas dan BPP kecamatan bungamas bahwasanya pungli tersebut tidak benar adanya. (JN)





