Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sesuai pemberitaan media ini pada penerbitan sebelumnya bahwa oknum ASN kesehatan Bengkulu Selatan inisial K diduga lakukan perbuatan tidak senonoh,hari ini yang bersangkutan (K) memberikan klarifikasi terkait adanya isu tersebut.
Oknum ASN kesehatan inisial K dalam klarifikasinya menjelaskan bahwa apa yang di tuduhkan dengan dirinya hanya kesalahan pahaman saja, namun meskipun demikian K menyatakan sudah melakukan perdamaian di depan aparat penegak hukum.
Masih K, kedua belah pihak sudah menyatakan kesiapan menerima kesalahan pahaman tersebut dan membuat suatu perjanjian yang terikat agar kesalahan pahaman itu tidak lagi terjadi pada hari yang akan datang dan sepakat berdamai dan tidak akan saling menempuh jalur apapun untuk bersengketa.
Oknum ASN inisial K juga menerangkan bahwa “Kami sudah mengakui salah dan sudah berdamai dikantor Polsek Kedurang Ilir. Kami juga sepakat tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi dan kami juga sepakat tidak akan menuntut secara hukum satu sama lainnya di kemudian hari sesuai dengan isi surat kesepakatan damai,” ujarnya
Klarifikasi yang di sampaikan oleh yang bersangkutan juga telah di telusuri kembali oleh awak media yang ternyata memang benar bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah membuat surat perjanjian yang mengikat bahwa kedua belah pihak tidak akan melakukan penuntutan apapun di kemudian hari atas kejadian kesalahan pahaman tersebut. (JN)





