Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 9 Sep 2025 19:55 WITA ·

Oknum ASN Kesehatan Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Ternyata Hanya Salah Paham Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sesuai pemberitaan media ini pada penerbitan sebelumnya bahwa oknum ASN kesehatan Bengkulu Selatan inisial K diduga lakukan perbuatan tidak senonoh,hari ini yang bersangkutan (K) memberikan klarifikasi terkait adanya isu tersebut.

Oknum ASN kesehatan inisial K dalam klarifikasinya menjelaskan bahwa apa yang di tuduhkan dengan dirinya hanya kesalahan pahaman saja, namun meskipun demikian K menyatakan sudah melakukan perdamaian di depan aparat penegak hukum.

Masih K, kedua belah pihak sudah menyatakan kesiapan menerima kesalahan pahaman tersebut dan membuat suatu perjanjian yang terikat agar kesalahan pahaman itu tidak lagi terjadi pada hari yang akan datang dan sepakat berdamai dan tidak akan saling menempuh jalur apapun untuk bersengketa.

Oknum ASN inisial K juga menerangkan bahwa “Kami sudah mengakui salah dan sudah berdamai dikantor Polsek Kedurang Ilir. Kami juga sepakat tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi dan kami juga sepakat tidak akan menuntut secara hukum satu sama lainnya di kemudian hari sesuai dengan isi surat kesepakatan damai,” ujarnya

Klarifikasi yang di sampaikan oleh yang bersangkutan juga telah di telusuri kembali oleh awak media yang ternyata memang benar bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah membuat surat perjanjian yang mengikat bahwa kedua belah pihak tidak akan melakukan penuntutan apapun di kemudian hari atas kejadian kesalahan pahaman tersebut. (JN)

Artikel ini telah dibaca 966 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Aneh Ketua BUMDES Tanjung Besar Akui Pengadaan Sapi Sudah Seratus Persen Kembali Dibatalkan Ketua Diisukan Berhenti

8 Maret 2026 - 15:24 WITA

Trending di Bengkulu Selatan