Tahuna, Sulutnews.com – Wacana pembentukan Provinsi Nusa Utara kembali mengemuka dan kini memasuki babak baru. Tiga kabupaten bersaudara yang membentuk wilayah kepulauan di utara Sulawesi yakni Kepulauan Sangihe, Talaud, dan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) tengah menegaskan kembali tekad untuk berdikari, membangun masa depan secara mandiri, dan memutus ketergantungan terhadap Provinsi Sulawesi Utara yang selama ini dinilai belum optimal memperhatikan kebutuhan riil masyarakat kepulauan dan perbatasan.
Dalam rencana besar menuju pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Nusa Utara, peta administratif mulai disiapkan. Kabupaten Sangihe direncanakan akan mekar menjadi dua daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kota Tahuna, dengan Kota Tahuna ditetapkan sebagai calon ibu kota Provinsi Nusa Utara. Sementara itu, Kabupaten Talaud juga direncanakan mekar menjadi dua, yaitu Kabupaten Talaud dan Kabupaten Talaud Selatan. Dengan demikian, syarat terbentuknya satu provinsi yaitu empat kabupaten dan satu kota dapat terpenuhi.
Sebagai provinsi terutara Indonesia dan wilayah perbatasan langsung dengan Filipina, Nusa Utara diharapkan menjadi garda depan pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
Perjuangan Panjang: Dari Era Hironimus hingga Winsulangi Salindeho
Wacana pembentukan Provinsi Nusa Utara bukan hal baru. Pada era kepemimpinan Bupati Hironimus Rompas Makagansa (2013), tiga kabupaten kepulauan ini pernah mendeklarasikan diri menuju provinsi otonom. Namun, langkah tersebut tertahan karena moratorium pemekaran daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menghentikan seluruh usulan daerah otonom baru (DOB).
Kendati terhambat, semangat perjuangan tak pernah padam. Dokumen persyaratan pembentukan DOB bahkan telah lama dimasukkan ke pemerintah pusat. Tongkat estafet perjuangan kemudian diteruskan oleh mantan Bupati Sangihe, almarhum Winsulangi Salindeho, kala ia duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Namun, perjuangan itu sempat terhenti seiring dengan kepergian sang tokoh.
Kini, momentum baru kembali digelorakan oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh daerah, untuk menegaskan kembali bahwa Nusa Utara harus berdiri sendiri.
Mengapa Nusa Utara Harus Mekar?
1. Karakter Wilayah Kepulauan yang Unik
Tipografi Nusa Utara sangat berbeda dengan wilayah daratan Sulawesi. Sebagai wilayah kepulauan yang terpisah-pisah, jarak menjadi tantangan besar. Kondisi geografis ini menjadikan wilayah Nusa Utara seolah berdiri sendiri di luar pulau Sulawesi, sehingga sering kali terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan. Banyak kebutuhan dasar — mulai dari infrastruktur, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi, hingga perekonomian masyarakat pesisir yang belum tertangani secara optimal.
2. Kekayaan Sumber Daya Alam Belum Tergarap Maksimal
Wilayah laut Nusa Utara mencapai lebih dari 60.000 km², menyimpan potensi perikanan dan kelautan yang melimpah. Namun, regulasi yang tumpang tindih dan kewenangan yang terbatas membuat daerah ini tak berdaya mengelola potensi tersebut.
Berbagai program bantuan perikanan seperti cool storage hanya sebatas proyek, tanpa pelatihan, pendampingan, dan permodalan memadai. Akibatnya, banyak sarana terlantar dan rusak, sementara nelayan tetap menjadi objek, bukan subjek pembangunan.
Masalah serupa terjadi di sektor pertambangan. Contohnya di Kabupaten Sangihe, aktivitas tambang di wilayah Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, justru memicu kerusakan lingkungan di pulau kecil yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Karena tidak memiliki kewenangan penuh, pemerintah daerah tak mampu menghentikan praktik tersebut.
Dengan status sebagai provinsi, Gubernur Nusa Utara dapat menjadi wakil pemerintah pusat yang berwenang penuh menghentikan eksploitasi yang merusak lingkungan.
3. Gerbang Ekonomi Indonesia di Utara
Kedekatan geografis Nusa Utara dengan Filipina Selatan merupakan peluang strategis ekonomi lintas batas. Selama ini, wilayah perbatasan lebih sering dianggap sebagai daerah operasi keamanan, bukan sebagai koridor ekonomi. Padahal, dalam konsep geopolitik modern, wilayah perbatasan semestinya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bilateral, sebagaimana kawasan Batam–Singapura.
Jika Nusa Utara berdiri sebagai provinsi otonom, kawasan ini berpotensi menjadi pusat perdagangan, logistik, dan konektivitas maritim internasional di Indonesia Timur.
4. Pemerataan Pembangunan yang Belum Adil
Data lima tahun terakhir menunjukkan transfer dana pusat dan provinsi ke tiga kabupaten (Sangihe, Talaud, Sitaro) masih jauh di bawah rata-rata daerah daratan. Alokasi anggaran infrastruktur provinsi di tiga kabupaten tersebut masih terbilang minim
Ketimpangan ini menegaskan bahwa rasa keadilan pembangunan belum terwujud, dan hanya bisa dicapai jika Nusa Utara memiliki kewenangan mengatur pembangunan sendiri.
5. Minimnya Representasi Putra-Putri Nusa Utara
Dalam komposisi jabatan strategis di birokrasi provinsi, putra-putri Nusa Utara masih sangat minim. Bahkan di level komisaris Bank SulutGo, tidak ada satu pun perwakilan dari wilayah Nusa Utara.
Hal ini menunjukkan bahwa potensi sumber daya manusia di wilayah ini belum diakui secara proporsional. Jika Nusa Utara menjadi provinsi, SDM lokal akan menjadi penggerak utama pembangunan.
Pandangan Akademisi dan Tokoh Masyarakat
Menurut Prof. G. Ijong, akademisi asal Nusa Utara, pembentukan provinsi baru ini adalah sebuah momentum perjalanan panjang sejarah pembentukan provinsi Nusa Utara yang sudah digagas para pendahulu khususnya pimpinan daerah yang lebih intensif pada saat kepemimpinan mendiang Bupati Winsulangi Salindeho akrab disapa Bu Winsu kemudian dilanjutkan oleh Bupati Hironimus Rompas Makagansa (HRM) yang akrab disapa Ompa.
“Memang untuk maju dan berdikari salah satu pilihannya menjadi provinsi Nusa Utara, dimana saat ini SDM dari tiga kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro sangat mumpuni apalagi dengan karakteristik sebagai provinsi kepulauan yang nota bene berada di beranda Utara NKRI menjadikan wilayah ini sangat strategis untuk dikembangkan. Sektor perikanan khususnya perikanan tangkap, dan pariwisata Bahari akan menjadi kekuatan dasar yang sangat menjanjikan” ungkap Ijong.
Sementara itu, Ben Pilat, tokoh masyarakat Sangihe, menilai pembentukan DOB Nusa Utara adalah kebutuhan, bukan ambisi politik.
“Sudah terlalu lama Nusa Utara jadi penonton dalam pembangunan. DOB adalah solusi untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat kepulauan.”
Jhony Rompas, tokoh masyarakat lainnya, menegaskan bahwa Provinsi Nusa Utara adalah impian kolektif yang harus diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita bukan ingin memisahkan diri karena benci, tapi karena ingin tumbuh. Ini tentang kedaulatan untuk mengatur rumah tangga sendiri. Pemerintah pusat harus mendengar dan menyetujui pembentukan Provinsi Nusa Utara,” tandasnya.
Nusa Utara Berdikari, Indonesia Lebih Kuat
Kini, Nusa Utara berdiri di persimpangan sejarah. Setelah puluhan tahun menunggu, saatnya daerah kepulauan dan perbatasan ini menentukan nasibnya sendiri. Pembentukan Provinsi Nusa Utara bukan hanya bentuk emansipasi politik, tetapi juga strategi nasional untuk memperkuat kedaulatan Indonesia di garis depan utara.
Nusa Utara harus berdikari, bukan untuk menjauh dari pusat, tetapi untuk berdiri sejajar dalam pembangunan bangsa. (Andy Gansalangi)





