Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 11 Mar 2025 16:25 WITA ·

Muliadi Paputungan : Himbauan Gubernur YSK Terkait Disiplin, Cegah ASN Lakukan Pelanggaran


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi I DPRD Sulut Muliadi Paputungan mengatakan dalam menindak lanjuti instruksi Gubernur YSK terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tidak boleh nongkrong di tempat umum saat jam kerja, menjadi tanda awas atau peringatan untuk bagaimana menjadikan Sulut Maju dan berkembang kearah yang lebih baik. Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak aturan bagi ASN harus mengimplementasikan, instruksi tersebut dengan melakukan penertiban menyeluruh.

“Himbauan Gubernur soal Disiplin menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan dari standar pelayanan publik, karena yang dinilai adalah kinerja ASN, jika ASN tidak disiplin dan gagal, maka penilaian masyarakat secara menyeluruh imbasnya terhadap kinerja Gubernur,” ungkap Muliadi usai RDP Bersama Satpol PP. Selasa (11/3/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang masuk DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya ini juga mengatakan untuk Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki tanggungjawab penertiban ASN dilapangan perlu melakukan ukuran kinerja setiap tahun, sehingga bisa dilihat tingkat keberhasilan dari kinerja ASN.” Jika hasil evaluasi ada peningkatan pelanggaran dari tahun sebelumnya maka berarti pengawasan yang dilakukan tidak maksimal, dan perlu dilihat lagi apa faktor penyebab sehingga pelanggaran masihbterjadi,” terang Muliadi.

Sebagaimana disampaikan pada Apel perdana, Gubernur YSK mengingatkan ASN dilingkup Pemerintah Provinsi terkait disiplin untuk tidak berada di tempat umum seperti Warung Kopi, Rumah Makan, Mall dan tempat umum lain saat jam kerja menjadi motivasi untuk suatu perubahan menuju Sulut Maju dan berkelanjutan.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,386 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Trending di Manado