Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 7 Okt 2023 00:10 WITA ·

Mono Turang : Melalui Proses Panjang DPRD Tomohon Secara Resmi Menetapkan APBDP Tahun 2023 Untuk Dievaluasi Provinsi


Foto Insert : Ferdinand Mono Turang anggota DPRD Kota Tomohon Perbesar

Foto Insert : Ferdinand Mono Turang anggota DPRD Kota Tomohon

Tomohon,Sulutnews.com – Dengan melalui proses yang panjang dan sangat alot pemerintah kota Tomohon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tomohon secara resmi menetapkan Anggaran Perubahan Tahun 2023 untuk di evaluasi ke Provinsi dan ditetapkan sebagai perubahan anggaran Tahun 2023 untuk Kota Tomohon yang di laksanakan di ruang sidang DPRD kota Tomohon pada Rabu (27/9) malam.

Sementara itu, Ferdinand Mono Turang selalu anggota DPRD kota Tomohon meminta kepada masyarakat supaya jangan sampai termakan dengan isu yang ada sekarang dengan mengatakan bahwa produk hukum DPRD kota Tomohon Terkait APBD P 2023 tidak legal.

“Perubahan APBD 2023 adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kelompok atau partai politik tertentu apalagi pribadi, Sehingga tidak perlu membuat sensasi yang kontra produktif terhadap proses yang telah dilaksanakan yang sudah sesuai dengan aturan”. Kata Mono Turang.

“Yang terpenting sekarang adalah tanggung jawab moral untuk mengedepankan kepentingan masyarakat” Tambanya.

Mono juga Menyinggung kepada anggota DPRD lainya yang pada penetapan tidak ada di ruang sidang dengan mengatakan

“kalau tidak menyetujui atau bahkan tidak mengakui perubahan APBD 2023 silahkan saja melakukan apa yang dianggap perlu, akan tetapi lebih terhormat bilamana ada pihak yang bersikap tidak menyetujui sebaiknya tidak menggunakan APBD perubahan tersebut sebagai sikap kesatria. Jadi fair aja”. Tutupnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 629 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Seleksi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon

10 Maret 2026 - 23:23 WITA

Pentas Mahzani Massal Pergelaran Sastra Woloan Bakal Hentak Kota Tomohon Diikuti 1000 Pelajar

9 Maret 2026 - 14:06 WITA

Trending di Adat Budaya