MANADO,Sulutnews.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Imba-Ivan, menjadi awal baru bagi pasangan Andrei Angouw – Richard Sualang (AA-RS) untuk terus melanjutkan program pembangunan menuju Kota Manado yang semakin hebat. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan AA- RS Reza Rumambi,SE. Menurutnya dengan keputusan tersebut AA-RS akan kembali melanjutkan Kepemimpinan di Kota Manado periode 2025 -2030.
“Bersyukur sambil memanjatkan puji syukur kepada Tuhan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi hari ini, AA-RS akan kembali melanjutkan Kepemimpinan Kota Manado untuk periode 2025-2030,”kata Rumambi Selasa (04/02/2025).
Juga Sekertaris DPRD PDIP Sulut ini mengatakan AA – RS yang kembali mendapatkan kepercayaan warga Kota Manado akan merealisasikan program kerakyatan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Manado.“Terima kasih kepada seluruh warga kota Manado yang kembali mempercayakan pasangan AA-RS untuk memimpin Kota Manado. Banyak PR yang harus diselesaikan, banyak pekerjaan rakyat yang harus dituntaskan, jawab kepercayaan ini dengan totalitas pengabdian untuk Manado yang semakin baik dan modern,”ungkap Anggota DPRD Kota Manado.sambil berharap semua stakeholders dapat bersama- sama bergandengan tangan untuk membangun Kota Manado. (Josh tinungki)






