Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah terus mengupayakan agar pertanian seluruh jagat raya dapat ditingkatkan, hal itu tampak dari banyaknya bantuan pemerintah untuk petani baik itu bibit, pupuk, alat pertanian dan lainnya.
Namun bantuan tersebut terkadang di turunkan dengan orang yang salah, yang memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya bukan untuk kepentingan bersama sesuai pada saat pengusulan bantuan tersebut.
Salah satu bantuan pemerintah yang dinilai di salah gunakan oleh ketua kelompok desa gunung Kayo yang di ketahui juga ketua KTNA kecamatan bungamas inisial S diduga telah menghilangkan bantuan alat pertanian yang di terimanya beberapa tahun silam yakni John Deere.
Sesuai penelusuran media ini John Deere yang dikuasai oleh S sudah sekian lama tidak lagi terlihat berada di tangan S, setelah media ini lakukan investigasi lapangan alat yang dimaksud diduga berada di daerah kabupaten kaur sudah sangat lama.
Saat di konfirmasi S selaku ketua kelompok yang bertanggung jawab atas alat tersebut menyatakan bahwa alat tersebut di pinjamkan nya dengan warga manggil inisial I, akan tetapi hingga saat ini belum kembali karena posisinya rusak, terang S.
Yang paling miris S mengakui bahwa bantuan itu bukanlah aset pertanian kabupaten Bengkulu Selatan, dirinya mengakui bahwa alat tersebut sudah menjadi hak milik beliau karena alat tersebut sudah tujuh tahunan dengannya.
“Itu bantuan dari pusat, sudah hampir tujuh tahun dengan saya, John Deere itu bukan aset pertanian namun sudah jadi milik saya, sudah banyak yang mempertanyakan itu dengan saya baik dari polres, Polsek” ujar S dengan nada tegas seolah tidak bersalah dan sebut nama instansi aparat penegak hukum yang dinilai ingin menakut nakuti awak media.
Sementara itu pihak pertanian dalam hal ini bidang Sapras saat di konfirmasi menyatakan bahwa alat tersebut adalah murni aset pertanian kabupaten Bengkulu Selatan, tidak ada yang dapat dimiliki secara pribadi, tuturnya.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman angkat bicara ” John Deere yang berada di tangan S harus di pertanggung jawabkan oleh beliau jangan berlagak kayak preman, bantuan pemerintah tidak ada yang dapat dijadikan menjadi hak milik pribadi semuanya ada aturan, John Deere itu sifatnya pinjam pakai dan apabila sedang tidak digunakan maka alat tersebut hendaknya di kembalikan dulu untuk sementara dengan pihak pertanian” tegas Nazarman.
Masih Nazarman, S bergaya seolah hebat tidak bakalan tersentuh hukum itu keliru, S mengetahui bahwa John Deere di pinjamkan dan digunakan di daerah kabupaten kaur, itu saja sudah menyalahi karena alat tersebut pemerintah turunkan untuk masyarakat Bengkulu Selatan.
Disamping itu juga S jangan sampai terkesan ingin menakut nakuti wartawan dengan membawa nama instansi penegak hukum seolah APH saja tidak berani dalam menindak kesalahan tersebut dengan menyatakan terhadap awak media bahwa orang polres, Polsek sudah kerumahnya tapi tidak mau mempermasalahkan hal tersebut, tegas Nazarman.
Nazarman juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dugaan penggelapan alat pertanian tersebut, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan tindakan oknum yang tidak bertanggung. (JN)





