Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 23 Jun 2025 15:33 WITA ·

Miris Oknum Perangkat Desa Sukarame Terima Dua Puluh Persen Pengembalian Dari Rekanan Saat Pencairan


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sangatlah di sayangkan apa yang di lakukan oknum perangkat desa Sukarame inisial A saat melakukan pencairan salah satu kegiatan dengan pihak rekanan.

Diketahui oknum perangkat desa A terima pengembalian hingga dua puluh persen dari dana yang di cairkan, hal itu terungkap dari hasil penelusuran media ini dengan pihak rekanan pemerintah desa Sukarame.

Menurut hasil penelusuran media ini dengan pihak rekanan yang menerima pencairan salah satu kegiatan dari oknum perangkat desa inisial A menceritakan bahwa dirinya menyetorkan dua puluh persen dari dana yang di terimanya dengan A.

“Ya saya memberikan 20% dengan oknum perangkat desa A yang mencairkan dana kegiatan tersebut dengan saya, saya juga tidak tau bahwa oknum perangkat desa A bukanlah TPK kegiatan yang saya terima, yang jelas A lah yang mencairkan dengan saya” ungkap sumber berita ini yang namanya enggan di sebutkan dalam pemberitaan.

Soni salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan tindakan oknum perangkat desa Sukarame A yang telah menerima pengembalian hingga 20% dari dana salah satu kegiatan yang di cairkannya dengan pihak rekanan.

Soni juga menambahkan kejadian itu tidak boleh di biarkan, kita berharap perangkat desa Sukarame dapat di proses sesuai aturan yang ada, terlebih lebih pihak rekanan juga mengakui bahwa dirinya sempat meminta bukti pertanggung jawaban yang akan di tanda tanganinya, namun perangkat desa A menyatakan “gampang itu nanti saja belum di buatin berkas berkasnya. Oleh sebab itu patut kita menduga terjadinya kerugian keuangan desa atas realisasi yang di lakukan oleh oknum perangkat desa inisial A tersebut.

Terpisah inspektur inspektorat Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi terkait adanya perangkat desa Sukarame kecamatan air nipis yang menerima pengembalian hingga 20% menyatakan “perangkat desa yang bersangkutan tidak bisa menerima pengembalian seperti itu, karena tindakan itu adalah melanggar aturan, apalagi yang bersangkutan bukan TPK yang menangani kegiatan tersebut” tutup Hamdan.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya belum di dapatkan dan sedang di upayakan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,064 kali

Baca Lainnya

Anggaran Desa Padang Nibung Amburadul BPD Dinilai Berdalih Masih Sibuk Upahan Ada Apa Dengan BPD Setempat

28 Februari 2026 - 13:26 WITA

Kinerja BPD Desa Padang Nibung Dipertanyakan Plt Ketua BPD Desa Padang Nibung Dinilai Gila Jabatan

28 Februari 2026 - 09:44 WITA

Dinilai Sekdes Dan Kades Otak Amburadulnya Anggaran Desa Padang Nibung Segera Dilaporkan

28 Februari 2026 - 09:25 WITA

Pergantian Camat Pinoraya Ucapkan Trimakasih Terhadap Camat Lama Dan Selamat Bertugas Camat Baru

27 Februari 2026 - 16:48 WITA

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Trending di Bengkulu Selatan