Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Penghinaan di Facebook, seperti tindakan mencemarkan nama baik atau menyebarkan fitnah, dapat diproses secara hukum. Pelaku bisa dijerat dengan UU ITE dan KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda. Jika merasa dirugikan, korban bisa melaporkan kejadian ini ke polisi.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang perbuatan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui media elektronik, termasuk Facebook.
Pasal 27A UU ITE mengatur tentang penyebaran informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau nama baik, sedangkan Pasal 45 ayat (4) mengatur sanksi pidana bagi pelanggarnya.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur tentang tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Korban dapat melaporkan kejadian ini ke kantor polisi terdekat, khususnya bagian yang menangani Cybercrime atau ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Penting untuk memiliki bukti yang kuat seperti tangkapan layar (screenshot) postingan yang berisi penghinaan.
Penghinaan di media sosial dapat merusak reputasi seseorang dan menyebabkan kerugian immaterial.
Hal inilah yang di alami oleh salah satu warga kayu kunyit inisial W, yang mana dirinya merasa dirugikan atas ungkapan salah satu akun facebook yang bernama Donga Udi, pada Facebook ini dirinya mengeluarkan pernyataan “kemunculan biawak berkepala putih yang meresahkan tebat Sekuning”.
Warga kayu kunyit inisial W merasa terhina atas ucapan Facebook yang di unggah oleh salah satu Facebook Donga Udi tersebut saat menceritakan kejadian tersebut dengan awak media.
“Saya sangat tersinggung dengan ucapan di Facebook Donga Udi tersebut, sebab saya sudah setua ini di bilangin biawak dan foto saya di posting di Facebook, atas ketidak senangan saya dengan perbuatan itu Saya sudah berkoordinasi dengan anak anak untuk menempuh jalur hukum karena orang itu saya anggap sudah mencoreng nama baik saya dan mempermalukan saya pribadi. Sementara saya tidak ada masalah dengan pemilik akun Facebook tersebut” ungkap w.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pemilik Facebook yang dimaksud sedang diupayakan. (JN)





