MANADO,Sulutnewa.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menyatakan, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai saat ini masih menunggu. Menurutnya, jika proses untuk pimpinan DPRD sudah dikirim ke Mendagri lewat Pemerintah Provinsi.
“Informasi yang saya dapat semua surat-surat sudah di kirim ke kementrian, melalui pemerintah Provinsi, tetapi tentu prosedurnya kita menunggu, karena kemarin baru selesai pelantikan Presiden, Menteri jadi kita menunggu saja. Namun saya yakin ini sementara dalam proses,”ungkap politisi Golkar Sulut ini sambil mengakui jika proses pimpinan definitif ada mengalami kendala. Karena ada SK dari DPP terlambat masuk ke Sekretariat Dewan.
Saat disinggung terkait pembentukan AKD sudah lewat dari sebulan. Paruntu membenarkannya, namun prosesnya terus berjalan, karena ada beberapa DPRD Provinsi yang AKD juga belum terbentuk seperti halnya DPRD DKI Jakarta.“Memang sudah lewat sebulan, dan ini juga sama seperti di DKI Jakarta, karena waktu saya di DKI dan bertanya prosesnya sama juga disana, mereka sebulanan lebih,sama seperti kita, siapa tahu dalam waktu dekat ini sudah ada.Tapi nanti akan di cek,”kata MEP.
Terkait sanksi keterlambatan pembentukan AKD, Paruntu mengakui sudah melewati batas, namun proses administrasi surat menyurat telah disampaikan sebelum 30 hari.“Kan ini tinggal menunggu,jadi kemungkinan ada dispensasi sedikit,”tambahnya.
Meskipun pembentukan AKD sementara berproses, tapi seluruh anggota Dewan yang dilantik tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.(josh tinungki)





