Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 23 Okt 2024 10:01 WITA ·

MEP : Penetapan AKD DPRD Sulut Terkendala SK DPP Usulan Pimpinan Dewan


MEP : Penetapan AKD DPRD Sulut Terkendala SK DPP Usulan Pimpinan Dewan Perbesar

MANADO,Sulutnewa.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menyatakan, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai saat ini masih menunggu. Menurutnya, jika proses untuk pimpinan DPRD sudah dikirim ke Mendagri lewat Pemerintah Provinsi.

“Informasi yang saya dapat semua surat-surat sudah di kirim ke kementrian, melalui pemerintah Provinsi, tetapi tentu prosedurnya kita menunggu, karena kemarin baru selesai pelantikan Presiden, Menteri jadi kita menunggu saja. Namun saya yakin ini sementara dalam proses,”ungkap  politisi Golkar Sulut ini sambil mengakui jika proses pimpinan definitif ada mengalami kendala. Karena ada SK dari DPP terlambat masuk ke Sekretariat Dewan.

Saat disinggung terkait pembentukan AKD sudah lewat dari sebulan. Paruntu membenarkannya, namun prosesnya terus berjalan, karena ada beberapa DPRD Provinsi yang AKD juga belum terbentuk seperti halnya DPRD DKI Jakarta.“Memang sudah lewat sebulan, dan ini juga sama seperti di DKI Jakarta, karena waktu saya di DKI dan bertanya prosesnya sama juga disana, mereka sebulanan lebih,sama seperti kita, siapa tahu dalam waktu dekat ini sudah ada.Tapi nanti akan di cek,”kata MEP.

Terkait sanksi keterlambatan pembentukan AKD, Paruntu mengakui sudah melewati batas, namun proses administrasi surat menyurat telah disampaikan sebelum 30 hari.“Kan ini tinggal menunggu,jadi kemungkinan ada dispensasi sedikit,”tambahnya.

Meskipun pembentukan AKD sementara berproses, tapi seluruh anggota Dewan yang dilantik tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,060 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pdt Pierson Doringin Direktur Pemuda GMAHK UKIKT Bawakan Doa Syafaat Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

5 Maret 2026 - 22:00 WITA

Setahun Kepemimpinan YSK – Victory. Ir Stevanus BAN Liow. MAP Beri Apresiasi, Kebijakan Pro Rakyat Jadi Ekselerasi Peningkatan Ekonomi di Bidang Ketahanan Pangan

5 Maret 2026 - 18:43 WITA

Louis Clark Schramm Apresiasi Setahun Kepemimpinan YSK Victory : Kebijakan Pro Rakyat Jadi Ekselerasi di Sektor Ekonomi

5 Maret 2026 - 11:22 WITA

Eldo Wongkar Kritik SKPD Lambat Realisasikan Pokir Anggota DPRD Sulut

4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Plt Sekwan Terima Kunjungan Kejati Sulut

4 Maret 2026 - 15:24 WITA

Louis Schramm Wakili Pimpinan DPRD Sulut Hadiri Rakor Forkopimda

4 Maret 2026 - 15:13 WITA

Trending di Manado