MANADO,Sulutnews.com – Penerapan pendokumentasian data berbasis teknologi digital wajib dilakukan guna mempermudah akses data yang dilakukan, sehingga seluruh staf sekertariat yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan harus melek tegnologi. Hal ini disampaikan Plt Sekertaris KPU Sulut Meidy Malonda dalam giat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum serta Penguatan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang digelar Kamis (22/08/2024). Menurutnya berbagai data termasuk Produk hukum dan juga rujukan semua kegiatan yang akan dilakukan akan sangat mudah diselesaikan jika itu menerapkan sistim data digital.
“Semua produk hukum harus ada dalam satu hard disk, sehingga ketika ada persoalan yang terjadi semuanya ada tersimpan dalam data,”jelas Malonda.
Juga dijelaskan pejabat yang memiliki komitmen dan tegas dalam setiap pelaksanaan tugas ini, untuk semua kasubag harus inovatif dan menguasai teknologi sehingga berbagai data yang dibutuhkan langsung dilakukan tanpa menunggu oprator.” Staff harus melek teknologi sehingga ketika ada data yang dibutuhkan langsung bisa diakses tanpa harus menunggu hadirrnya operator atau orang yang ditugaskan,”jelasnya.
Berbagai persiapan terkait pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak di Provinsi Sulawesi Utara, juga dibahas dalan rapat koordinasi tersebut yang melibatkan jajaran KPU Kabupaten Kota dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kopetensi terkait kepemiluan.(josh tinungki)







