- Kabupaten Rote Ndao – Koridor ruang kerja Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao terasa semakin tegang seiring dengan munculnya sorotan terhadap Jodian Suki, Kepala Bidang Sarana Prasarana yang baru saja dilantik langsung oleh Bupati Paulus Henuk. Sosok yang sering menyebut dirinya sebagai bagian dari “Tim 9” yang mendukung Bupati dalam masa kepemimpinannya kini tengah berada di tengah badai kritikan publik, tidak hanya karena dianggap tidak memahami tugas dan porsi posisinya, tetapi juga karena tindakan mengeluarkan pernyataan yang dinilai cenderung mengadu domba antar elemen dalam dinas maupun dengan masyarakat.
Di saat media melakukan konfirmasi terkait mekanisme pembagian pupuk kepada kelompok tani yang sudah dibentuk pada beberapa waktu lalu, ketika ditanya terkait permasalahan pengelolaan pengawasan terkait pupuk bersubsidi yang menjadi tanggung jawab bidangnya, Jodian Suki sempat menyatakan identitasnya sebagai bagian dari tim inti Bupati, namun tidak mampu menjawab pertanyaan secara jelas dan terstruktur. Bahkan, dalam konfirmasi ia mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap peran penyuluh dan bahkan menyiratkan bahwa masalah yang terjadi disebabkan oleh penyuluh-penyuluh yang tidak mendukung program Bupati – sebuah ucapan yang langsung mendapat kecaman karena dianggap tidak berdasarkan fakta dan hanya bertujuan untuk mengalihkan tanggung jawab serta menciptakan perselisihan.
Mata masyarakat yang peduli terhadap perkembangan sektor pertanian semakin terfokus pada kondisi ini. Banyak pihak mengungkapkan harapan yang sederhana namun tegas kepada Bupati Paulus Henuk: bahwa pengangkatan pemimpin di bidang pertanian harus didasarkan pada kompetensi dan pemahaman mendalam tentang fungsi serta tanggung jawab yang akan diemban, bukan semata-mata karena hubungan pribadi atau keanggotaan dalam tim sukses politik.
Seorang Kepala Bidang, seharusnya memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan dan prosedur yang berlaku di lingkup dinas dan pemerintah daerah. Ketika menghadapi pertanyaan atau tantangan dari publik maupun media, seharusnya Jodian Suki mampu memberikan penjelasan yang transparan, terbuka, dan berdasarkan data serta fakta – bukan dengan cara mengancam wartawan atau lembaga media, atau bahkan mengeluarkan pernyataan yang tidak jelas dan cenderung memecah belah.
Secara jelas, tugas pokok dan fungsi Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao meliputi perencanaan operasional, pembinaan, serta pengendalian seluruh sarana dan prasarana yang menjadi dasar pengembangan sumber daya pertanian daerah. Ruang lingkup tugas ini sangat luas, mulai dari pengelolaan lahan pertanian dan sistem irigasi yang menjadi tulang punggung produktivitas pertanian, hingga menangani urusan pembiayaan serta menarik investasi yang bermanfaat bagi kemajuan sektor yang merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Kabupaten Rote Ndao.
Sampai saat ini, tidak ada informasi yang jelas mengenai sejauh mana Jodian Suki telah menjalankan serangkaian tugas tersebut dengan baik. Kondisi ini semakin menjadi sorotan karena peran yang diembannya tidak bisa dianggap remeh – setiap kebijakan atau tindakan yang diambil akan berdampak langsung pada kehidupan petani dan perkembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Reporter ; Dance Henukh





