Manado,Sulutnews.com – Sejumlah elemen masyakat di Sulawesi Utara memohon kepada pemerintah propinsi Sulawesi Utara untuk melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam waktu satu dua bulan kedepan. Karena program tersebut sangat membantu masyakat yang ekonominya pas-pasan, dan demi kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Henro Kawatak, Tommy Rumondor, Steven Arina dan Stenly Maramis secara terpisah, Rabu (26/3/25).
Mereka diminta tanggapannya sehubungan pemerintah Provinsi Jawab Barat dan Jawa Tengah sedang melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Henro Kawatak yang juga Ketua Purna Paskibraka Indonesia Sulut itu, kebijakan pemerintah Jawa Barat dan Jawa Tengah harus diikuti oleh pemerintah propinsi Sulut.
Karena kondisi ekonomi masyarakat khususnya di Sulawesi Utara tidak baik baik. Artinya selain membantu masyarakat, program penghapusan tunggakan dan denda pajak akan meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu Tommy, Stenly dan Steven mengungkapkan di Sulut ada ribuan bahkan puluhan ribu kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor jangan hanya disetiap akhir tahun (HUT Provinsi).
Anggaplah program ini sebagai “kado” Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay kepada masyarakat Sulut” Mudah-mudahan aspirasi kami didengar dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay,” ungkap mereka dengan penuh harap. (Adi Palit)






