Lebak,Sulutnews.com – Mengenai berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Budi Mulyanto memberikan tanggapannya.
“Benar masa tugas saya berakhir sejak 30 April 2025, setelah menjabat dan 4 kali perpanjangan masa tugas,” kata dr. Budi Mulyanto ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Jum’at 2 Mei 2025.
Ia mengakui bahwa jabatan ganda yang dipegangnya dapat mempengaruhi kinerja Dinas Kesehatan. “Dengan jabatan ganda tentunya kinerja Dinas Kesehatan tidak bisa optimal di bawah kepemimpinan saya,” katanya.
dr. Budi Mulyanto juga meminta maaf jika ada target-target kinerja yang belum tercapai selama masa tugasnya. “Untuk itu secara pribadi saya mohon maaf bila ada target-target kinerja yang belum tercapai,” tambahnya.
Namun, ia berharap di bawah kepemimpinan Plt yang baru, kinerja Dinas Kesehatan akan lebih optimal. “Dan ke depannya di bawah kepemimpinan Plt yang baru, kinerja Dinas Kesehatan akan lebih optimal,” pungkasnya.(Abdul)





