
Foto : Louis Scrhamm
MANADO,Sulutnews.com – Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulut Luis Clark Schramm mengatakan, pansus dalam kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri khususnya Dirjen Bagda adalah untuk konsultasi penetapan waktu paripurna. Menurutnya dalam kunjungan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan salah satunya mengenai rensra di setiap SKPD.
” Kita diingatkan oleh Dirjen Bangda belanja pegawai di masing masing SKPD jangan melebihi 30 persen, sementara SKPD telah melebihi 40 persen,” ungkap Louis Kamis (31/7)2025) siang.
Dia mencontohkan belanja pegawai di Dinas Pariwisata sebesar Rp 10 Miliar sementara anggaran yang tersedia sebesar Rp 11 Miliar ini tidak berimbang belanja lebih besar,”Salah satu visi Gubernur, untuk mengembangkan sektor pariwisata bakal tidak tercapai, jika penganggarannya tidak dilakukan dengan matang,” ujar Louis Scrhamm.
Menjadi perhatian khusus dan menjadi catatan yakni belanja pegawai yang harus dikurangi agar pembangunan bisa merata.(josh tinungki)






