Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 16 Des 2022 14:23 WITA ·

Lima Terduga Pelaku Curas Modus Debt Collector Dibekuk Polisi


Lima Terduga Pelaku Curas Modus Debt Collector Dibekuk Polisi Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang mengamankan lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok debt collector, yang beraksi disalah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, kepada Media ini membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam.

“Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12),” ujarnya, Jumat (16/12) siang, di Mapolda Sulut.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pada Rabu malam itu korban Given menyuruh temannya Silvester untuk memperbaiki sepeda motornya di bengkel tersebut.

“Pada saat sepeda motor tersebut sedang diperbaiki, tiba-tiba datang tiga terduga pelaku yang mengaku sebagai debt collector lalu memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah sepeda motor Honda Sonic tersebut selesai diperbaiki di bagian tali gas, para terduga pelaku langsung mengambil kunci kontak dan meminta teman korban untuk ikut pergi bersama mereka. Teman korban lalu dibawa ke suatu lokasi yang tidak diketahuinya karena dirinya pendatang dari luar provinsi. Belakangan diketahui, lokasi tersebut adalah wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado.

“Dan di lokasi tersebut, ternyata para terduga pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka lalu memesankan taksi online untuk memulangkan teman korban. Sedangkan sepeda motor milik korban tersebut dibawa oleh para terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada korban. Selanjutnya, teman korban melapor di Polsek Malalayang pada tanggal 3 Desember. Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima terduga pelaku.

“Kelima terduga pelaku curas beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

Trending di Hukrim