Curup,Sulutnews.com – Pagi ini (15/02) petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melakukan asesmen kepada beberapa orang WBP dalam rangka penyusunan kelengkapan administrasi pengusulan hak bersyarat WBP.
Kegiatan asesmen ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat penurunan risiko WBP selama menjalani pembinaan di lapas. Sesuai dengan amanah UU RI No 22 tahun 2022 bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan hak bersyarat WBP harus menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh asesor dan dituangkan dalam laporan Instrumen Penempatan Narapidana (ISPN).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang registrasi tersebut berjalan dengan baik (Dinaro)





