Curup,Sulutnews.com – Dalam upaya untuk pemenuhan hak beragama bagi WBP dan Pembinaan Kesadaran Keagamaan, Lapas Kelas II A Curup Gelar Kegiatan Bimbingan Kerohanian WBP Yang Beragama Kristen, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Kalapas Kelas II A Curup Ronaldo Devinci Talesa, hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lapas Kelas II A Curup laksanakan Bimbingan kerohanian dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah terhadap WBP yang beragama Kristen dan juga diikuti oleh Petugas Lapas.
Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada tuhan serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan WBP terhadap tuhan yang maha esa. Kegiatan berjalan dengan baik, aman dan tertib.(Dinaro)





