Sulutnews.com Bengkulu Selatan – miris lagi lagi nama kepala desa tercoreng dengan adanya Impormasi yang beredar di media sosial yang sempat di abadikan media ini, kali ini timbul dari salah satu oknum kepala desa kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan.
Impormasi yang di abadikan wartawan media ini dengan jelas percakapan antara salah satu kepala desa di kecamatan air nipis dengan salah seorang wanita. Dalam percakapan tersebut yang berdurasi 06:50 detik dengan jelas oknum kepala desa menceritakan terkait adanya wanita yang diduga selingkuhan oknum kades ingin menemui kepala desa yang bersangkutan untuk meminta pertanggung jawaban.
Oknum kepala desa menceritakan bahwa dirinya menghindar saat wanita yang diduga berselingkuh dengan beliau ingin mendatanginya ke desa, oknum kades menyatakan bahwa dirinya sedang berada di Palembang untuk membawa orang tuanya berobat, padahal sebenarnya tidak karena orang tua saya berobat di Manna inilah, terang oknum kades dalam percakapan tersebut.
Sehubungan dengan adanya hal tersebut, media ini langsung melakukan konfirmasi dengan oknum kepala desa yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan menanggapi isu yang berkembang dan sudah viral tersebut, namun dirinya membantah hal itu terjadi.
Saat di konfirmasi oknum kades kecamatan air nipis membantah adanya hubungan tersebut dirinya menjelaskan dengan media ini bahwa dirinya tidak pernah berhubungan dengan wanita yang bersuami, namun apabila wanita tersebut hamil wajar karena dia bersuami.
“Maaf pak darson, saya tidak pernah menjalin hubungan dengan seorang wanita yang kata nya bersuami tersebut dan kalau wanita tersebut hamil hal wajar kalau bersuami pak” ujar oknum kades.
Darsoni SE selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan hal itu terjadi, kiranya oknum kepala desa jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik di desa karena kepala desa harus sebagai panutan di tengah tengah masyarakat.
Darsoni juga menegaskan bahwa kejadian yang menimpa oknum kepala desa di kecamatan air nipis akan segera di laporkan agar dapat segera di proses oleh pihak terkait.
“Kita akan mengumpulkan dan melengkapi beberapa bukti adanya dugaan hubungan terlarang yang di lakukan oknum kepala desa kecamatan air nipis dengan wanita bersuami tersebut, apabila nantinya bukti bukti yang ada sebagai penambahan bukti yang ada dengan kita sudah kita dapatkan kita akan melaporkannya secara resmi dengan pihak berkompeten untuk di lakukan pemeriksaan” Ungkap Darsoni.SE. (JN)





