Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 8 Agu 2024 05:59 WITA ·

KUA PPAS APBD Tahun 2025 Ditandatangani, DPRD Sulut Berharap Progran Direalisasikan Sesuai Yang Ditetapkan


CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MANADO,Sulutnews.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utars tahun 2025 di tandatangi oleh DPRD Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penandatangan yang dilaksanakan lewat Rapat Paripurna yang digelar Rabu (7/8/2024) tersebut juga mendengarkan Penyampaian Gubernur Olly Dondikambey terkait penjelasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen saat membuka Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Rasky Mokodompit dan Billy Lombok mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati postur anggaran pendapatan daerah sebesar Rp.4.000.282.639.132 dan Belanja Daerah Rp.3.711.240.033.884.

Optimalisasi pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit daerah, penerapan program keringanan pajak kendaraan, serta tidak ada lagi bagi hasil untuk pendapatan PKB dan BBNKB dengan pemerintah kabupaten dan kota kiranya menjadi fokus pembiayaan untuk direalisasikan pada pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025,” kata Silange.

Sementara itu Gubernur Olly Dondokambey dalam penjelasannya terkait KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 menyampaikan perubahan kebijakan umum APBD tahun 2004 dilakukan atas dasar pertimbangan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka Ekonomi keuangan nasional dan daerah.dengan memperhatikan evaluasi hasil kerja pelaksanaan program kegiatan termasuk realisasi anggaran pendapatan dan belanja Provinsi Sulawesi Utara sampai pada triwulan 1 tahun 2024.” KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 dilakukan guna menyesuaikan dengan situasi aktual yang kita kehidupan kita hadapi teemasuk penyesuaian untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Olly.

Skema perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024. Pendapat Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,9 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 36 Miliar. Sementara untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.6 Triliun lebih atau bertambah Rp.315,8 Miliar lebih.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Steven Kandouw, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, serta pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,037 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Sulut Masa Bakti 2026–2031

20 Maret 2026 - 22:07 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Trending di Minsel