MANADO,Sulutnews.com – RDP antara Pimpinan dan Anggota Komisi IV dengan jajaran Direksi Rumah Sakit Prof Kandow Malalayang Manado dalam menyikapi aspirasi dari 71 Pegawai Rumah Sakit pemerintah tersebut ada kejadian menarik dimana Sekertaris Komisi IV DPRD Sulut Priscila Cindy Wurangian menyinggung pihak RSUP Prof Kandouw Malalayang yang mengatakan, sebelum pertemuan ini, kami juga menggelar RDP dengan UNIMA. Pimpinan tertingginya, yakni Rektor, hadir langsung, begitu pula para Wakil Rektor, dekan, dan unsur penunjang lainnya, kehadiran lengkap jajaran pimpinan sangat penting karena pihak yang diundang tidak mengetahui pertanyaan apa saja yang akan diajukan DPRD, sehingga seluruh aspek bisa langsung dijelaskan secara komprehensif. Namun pada RDP kali ini,(Rumkit Prof Kandoiw) sejak awal hingga akhir, saya cukup kecewa. Aspirasi ini sudah disampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian. Karena belum ada penyelesaian, maka para tenaga kerja datang ke DPRD Sulut, harusnya pihak yang membidangi keuangan seharusnya dihadirkan agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Kalau seperti ini, saat mereka menanyakan soal gaji dan tuntutan lainnya, Bapak dan Ibu harus menelepon terlebih dahulu untuk mendapatkan jawaban,” ujarnya.
Cindy juga menyoroti sikap yang ditunjukkan salah satu dokter dalam forum tersebut yang tertawa seakan menunjukan sikap tidak peduli dengan aspirasi para pegawai. “Mungkin bagi Ibu ini terlihat lucu sampai tertawa. Saya sempat melihat Ibu tertawa, saat pembahasan. Tolonglah, persoalan ini diselesaikan dengan serius. Mungkin hal ini tidak terjadi kepada Bapak dan Ibu, tetapi kepedulian harus ditunjukkan. Kita ini negara hukum, kebijakan memang banyak ditentukan dari pusat, dan kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan daerah,” tuturnya.
J
Kebijakan outsourcing, sangat merufikan Pegawai, padahal sebagian dari mereka telah mengabdi selama enam tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun sejak rumah sakit masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU).Tak hanya itu, para tenaga kerja juga menuntut kejelasan terkait gaji bulan Desember 2025 yang hingga saat ini belum mereka terima.
Rekomemdasi yang dikeluarkan DPR yakni segera menindaklanjuti permasalahan, di antaranya dengan mengajukan tambahan kuota ke Kementerian Kesehatan serta menyelesaikan administrasi pembayaran gaji bagi para karyawan.(josh tinungki)





