MANADO,Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara jelang masa Kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai 28 November 2023, menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan teknis terkait Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 kepada Partai Politik dan Calon Anggota DPD. Terkait giat tersebut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, saat membuka kegiatan mengatakan amanat Undang- undang terkait tahapan Pemilu 2024, khusus Kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 sangat penting sehingga perlu dipersiapkan dengan baik
“Kehadiran narasumber dari Polda Sulut dan Badan Kesbangpol Sulut, untuk membahas lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan ditetapkan dengan Keputusan KPU dan KPU Kabupaten/Kota,”jelas Puluan.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sulut Awaluddin Umbola yang hadir secara daring, memaparkan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Sejumlah nara sumner yang dihadirkan diantaranya Kepala Biro Operasi Polda Kombes Pol. Drs. R. Wawan, SH memaparkan Kesiapan Polda Sulut dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 dan Sekretaris Badan Kesbanpol Drs. Noldy Salindeho MSi menjelaskan mengenai Kewaspadaan Dini dalam Pemilu di Sulut (Penanganan Potensi konflik pada Pemilu).(josh tinungki)







