Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 5 Des 2024 11:51 WITA ·

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saat membuka kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/12/2024) tersebut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya membacakan tatacara agenda Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dilaksanakan dalam upaya mensukseskan tahapan Pilkada dan kegiatan tahapan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 merupakan yang terpendek dalam setiap pelaksanaan Pemilu yang dimulai bulan Maret.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan kami mengapresiasi. Dan pleno rekapitulasi sebagai wadah memastikan semua tahapan mulai Kabupaten kota sampai provinsi dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,” kata Kenly.

Juga disampaikan Kenly, Petunjuk pelaksanaan rekapitulasi khusus tingkat provinsi dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri Bawaslu , KPU Kabupaten Kota, saksi.” Sesuai ketentuan agenda rapat direncanakan digelar selama 3 hari 4 dan 6 Desember 2024.”Jika dalam waktu rekapitulasi terdapat kejadian khusus yang belum mendapatkan kesepakatan karena terdapat keberatan atas hasil yang ditetapkan para pihak akan diambil skors sampai batas waktu telah terjadi kesepakatan atas keberatan para pihak,” ungkap Poluan

Pada rapat pleno terbuka tersebut yang dihadiri langsung Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, juga mendapatkan Interupsi dari saksi Paslon E2L yang mempertanyakan perlindungan hukum terkait aktifitas Pleno dapat memberikan ruang bagi saksi untuk berbicara terkait sanggahan ketika ditemui hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Trending di Manado