Tahuna, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, kembali menggelar kegiatan yang melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sangihe, kegiatan di gelar selama dua hari (10-11/07/2023) di Tahuna Beach Hotel.

Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada PPK sebagai lembaga Adhoc yang di bentuk oleh KPU, dalam menyelenggarakan tugas dan tanggung jawabnya, yakni pemahaman tentang kode etik badan Adhoc dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebanyak 75 anggota PPK dari 15 Kecamatan sebagai peserta kegiatan tersebut, dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe tahun 2024, pada bulan November mendatang.

Menurut ketua KPU Absan Tahendung, kegiatan tersebut begitu penting agar para PPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya benar-benar mengikuti pedoman atau kode etik yang menjadi landasan mereka berpijak.

“Pentingnya digelar kegiatan ini dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia dan pemahaman tentang kode etik dari lembaga Adhoc, agar mereka bekerja sesuai aturan dan menunjukan integrasi dan komitmen pada Pemilihan Kepala Daerah nanti” ungkap Tahendung. (Andy Gansalangi)





